Masuk akun lembaga
Gunakan email dan kata sandi yang didaftarkan untuk PW, PD, atau PK.
Gunakan email dan kata sandi yang didaftarkan untuk PW, PD, atau PK.
Memuat data lembaga…
50% frekuensi kegiatan 30 hari · 30% jumlah peserta 90 hari · 20% formulir 90 hari.
Standar minimal kegiatan per bulan ditetapkan lembaga di atas Anda, atau memakai bawaan website.
Kegiatan yang Anda terbitkan menjadi dasar KPI dan terlihat oleh atasan.
Tulis berita lembaga dan terbitkan di halaman artikel website PB PII.
Buat pendaftaran kegiatan, lalu pantau peserta dari lembaga Anda dan bawahan.
Kirim surat ke atasan atau bawahan. Kategori menentukan bidang yang menindaklanjuti.
Surat hanya dapat dikirim dalam jejaring Anda (atasan/bawahan) dan ke/dari PB PII.
Keaktifan PD dan PK di bawah Anda dihitung dari kegiatan yang mereka unggah.
Data mengikuti hierarki PW → PD → PK.
Angka yang Anda terapkan menjadi standar bulan berjalan lembaga itu. Isi 0 untuk mencabut ketentuan khusus sehingga yang berlaku kembali standar dari Anda.
Kelengkapan data membantu proses verifikasi dan surat-menyurat.
—
Seluruh data lembaga, kegiatan, formulir, peserta, dan surat tersimpan aman di sistem PB PII. Hubungi admin PB PII bila perlu pemulihan akun.